
BLANGTUNONG.DESA.ID- Sabda Rasulullah Saw: “Zakat fitri merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan waktu puasa), dan bantuan makanan untuk para fakir miskin.” (HR. Abu Daud).
Menjelang akhir ramadhan masyarakat Gampong Blang Tunong Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie menunaikan pembayaran zakat fitrah sejak Senin Malam (02/06/2019) bertempat di Meunasah Gampong. Pembayaran zakat fitrah akan berlangsung hingga malam hari raya idul fitri 1440 H.

Pembayaran zakat fitrah diterima langsung oleh Tgk. Imuem meunasah (Tgk. Ibrahim). Amil yang telah ditunjukkan menjadi petugas pencatatan jumlah zakat. Adapun ketentuan ukuran pengeluaran zakat fitrah yang dikeluarkan yaitu 2,8 per jiwa yang disesuaikan dengan makanan pokok daerah setempat.
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk dari diri seseorang yang berusaha untuk membersihkan benih-benih perbuatan buruk yang pernah dilakukan sebelumnya, ujarnya Tgk. Ibrahim
Tinggalkan Balasan