
TPID Kecamatan Glumpang Tiga Terdiri dari 5 orang yang terdiri dari unsur Ketua satu Orang, Bendahara satu Orang, Bidang Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) satu Orang, Bidang Verifikasi Inovasi Desa datu orang, Bidang Program PSDM (Pengembangan Sumberdaya Manusia) satu Orang dan satu bidang lagi yang belum dijalankan yaitu Bidang P2KTD karena ada hal teknis, jika kedepan P2KTD dijalankan maka anggota TPID bertambah satu anggota lagi.
Terpilih sebagai ketua Muslim, Bendahara Radhiah, Bidang Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) Zaini, Bidang Verifikasi Inovasi Desa Dahrul Hayati, dan Bidang Program PSDM (Pengembangan Sumberdaya Manusia) Novi.
PPID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa yang lebih berkualitas , efektif dana efesien dengan memberikan banyak contoh-contoh inovasi pada proses Perencanaan Pembangunan Desa dan Memperkuat peran pendamping dengan referensi-referensi pada proses perencanaan pembangunan di desa []
Tinggalkan Balasan